Kegiatan
Hari Selasa, 30 September 2025 SMK Texmaco Karawang mengadakan “Sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA)” untuk Kelas XII semua jurusan yang bertempat di Aula SMK Texmaco Karawang yang di pimpin langsung oleh Bapak Agung Hariyadi S.Si.,M.Si selaku Kepala Sekolah dan Bapak Yanto, ST selaku Wakil kepala sekolah bagian kurikulum SMK Texmaco Karawang.
Pendidikan di Indonesia terus berkembang untuk mendorong pembelajaran berkualitas dan mengukur kemampuan murid dengan lebih baik. Untuk mendukung hal tersebut, salah satu kegiatan yang sedang dipersiapkan oleh Kemendikdasmen yaitu Tes Kemampuan Akademik (TKA). TKA dibuat berdasarkan landasan kebijakan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025.
Apa itu TKA ?
TKA adalah asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku. TKA bersifat tidak wajib, sehingga murid memiliki kebebasan untuk mengikutinya tanpa paksaan, dan ditujukan bagi mereka yang merasa siap serta membutuhkannya.
TKA diselenggarakan tanpa pungutan biaya, seluruh proses dibiayai oleh negara atau pemerintah daerah agar setiap murid memiliki akses yang setara tanpa hambatan ekonomi.
Penting untuk dipahami bahwa TKA dimaksudkan untuk melengkapi sistem penilaian yang ada saat ini, tidak menggantikan penilaian oleh satuan pendidikan. Oleh karena itu, hasil TKA tidak menentukan kelulusan dari satuan pendidikan, kelulusan tetap ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing.
Tujuan TKA
Tujuan TKA adalah menjawab tantangan penilaian yang beragam antar sekolah dengan menyediakan bentuk penguatan capaian akademik murid yang objektif dan terstandar.
Kemudian TKA menjadi salah satu bahan pertimbangan seleksi ke jenjang pendidikan selanjutnya seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan seleksi lainnya, serta menyetarakan hasil belajar jalur pendidikan formal dan nonformal.
Siapa yang dapat mengikuti TKA ?
TKA bersifat tidak wajib, namun murid yang dapat mengikuti TKA yaitu murid dengan jenjang dan kelas berikut:
1. Murid SD/MI/sederajat kelas 6
2. Murid SMP/MTS/sederajat kelas 9
3. Murid SMA/MA/Sederajat dan SMK/MAK kelas 12
4. Murid SMK/MAK kelas 13 program 4 tahun
Mata Pelajaran Pilihan Khusus SMA/MA/Paket C/SMK/MAK
Khusus murid jenjang SMA/MA/Paket C/SMK/MAK, terdapat mata pelajaran pilihan yang akan diujikan dalam TKA. Murid perlu mengambil 2 (dua) mata pelajaran pilihan sesuai minat yang tersedia pada tabel berjudul “Daftar Mata Pelajaran Pilihan TKA” di bawah.
Namun, khusus murid yang mengikuti jalur SNBP, murid perlu mengikuti alur berikut:
1. Tentukan program studi yang diminati.
2. Cek daftar mata pelajaran pilihan yang sesuai dengan program studi yang diminati (mengacu pada Kepmendikdasmen Nomor 102/M/2025). Cek Kepmendikdasmen Nomor 102/M/2025 di sini.
3. Jika pada program studi yang dipilih hanya tercantum 1 (satu) mata pelajaran, maka murid mengambil mata pelajaran tersebut dan menambahkan 1 (satu) mata pelajaran lain dari daftar 19 mata pelajaran pilihan yang tersedia (cek pada tabel “Daftar Mata Pelajaran Pilihan TKA” di bawah).
Sebagai informasi, murid dapat berkonsultasi dengan guru atau pihak sekolah untuk memastikan mata pelajaran yang dipilih sesuai dengan kemampuan murid serta relevan dengan program studi yang dituju.
Daftar Mata Pelajaran Pilihan
1. Matematika Lanjutan
2. Bahasa Indonesia Lanjutan
3. Bahasa Inggris Lanjutan
4. Fisika
5. Kimia
6. Biologi
7. Ekonomi
8. Sosiologi
9. Geografi
10. Sejarah
11. Antropologi
12. PPKN/Pendidikan Pancasila
13. Bahasa Arab
14. Bahasa Jerman
15. Bahasa Prancis
16. Bahasa Jepang
17. Bahasa Korea
18. Bahasa Mandarin
19. Produk/Projek Kreatif dan kewirausahaan